Sabtu, 13 Januari 2018

TUGAS 6 Ekonomi Koperasi : Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT)

Keunggulan Koperasi dibandingkan Perseroan Terbatas (PT)
Menurut Ropke (1985); Koperasi adalah organisasi bisnis yang pemilik atau anggotanya adalah pelanggan utama perusahaan tersebut (kriteria identitas). Kriteria identitas suatu Koperasi akan merupakan dalil atau prinsip identitas yang membedakan unit usaha Koperasi dari unit usaha yang lainnya.

Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
1.    Bersifat terbuka dan sukarela.
2.    Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3.    Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Contoh Koperasi
1.    Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang fungsinya kurang lebih sama dengan bank. Bedanya, koperasi simpan pinjam tidak mengambil keuntungan atau bunga dari si anggota peminjam. Sejumlah uang benar-benar dipinjamkan dengan tujuan membangun usaha sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
2.    Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya adalah orang yang bergerak di bidang produksi barang. Yaitu, usaha kecil sampai menengah (UKM) yang didirikan home industri. Kegiatannya adalah pengadaan bahan baku.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Ciri-ciri Persero adalah:
1.            Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
2.            Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang
        dipisahkan yang berupa saham-saham
3.            Dipimpin oleh direksi
4.            Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
5.            Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
6.            Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
1.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
3.    PT Garuda Indonesia (Persero)
4.    PT Angkasa Pura (Persero)
5.    PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
Daftar Pustaka
Ropke,Jochen.1985. Koperasi Ekonomi (Teori dan Manajemen). (diterjemahkan oleh Sri Djatnika S. Arifin, SE. M.Si)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar